Skip to content
On this page

Pelaporan Data AKM

Pendahuluan

Pelaporan Data AKM dilakukan di setiap semester dan menjadi salah satu yang wajib dilaporkan pada Checkpoint 2.

Data AKM wajib dilaporkan seluruhnya agar pelaporan di PDDIKTI 100%, sehingga ketika ada mahasiswa yang belum ada kabar dapat dibuat Cuti atau Nonaktif.

Pelaporan data AKM perlu dilakukan setelah melaporkan data Nilai dan Komponen Evaluasi per mahasiswa:

  1. Data Nilai Kuliah.
  2. Nilai Komponen Evaluasi Pembelajaran.

Langkah Pelaporan

Langkah 1 — Pastikan Data Nilai dan Checkpoint 1 Sudah Terlaporkan

Pastikan data Nilai, dan data Checkpoint 1 sudah terlaporkan ke neo feeder.

Langkah 2 — Pastikan Semua Mahasiswa Sudah Memiliki AKM

Pastikan seluruh mahasiswa sudah memiliki AKM (aktif, cuti dll) sehingga tidak ada yang belum memiliki status untuk setiap mahasiswanya.

Langkah 3 — Update AKM Jika Ada yang Belum

Jika ada silahkan lakukan proses update AKM.

Langkah 4 — Proses IPS/IPK

Lakukan Proses IPS/IPK untuk menghitung IPK mahasiswa.

Langkah 5 — Validasi Data Nilai Mahasiswa

Pastikan sudah dilakukan proses validasi data Nilai mahasiswa.

Langkah 6 — Pastikan Open Feeder Terinstal dan Terkoneksi

Pastikan sudah menginstal open feeder dan terkoneksi dengan neo feeder.

Langkah 7 — Ikuti Manual Book

Lakukan proses seperti di manual book.

Video Panduan